Laporan Pemakaian Dan Lembar Permintaan Obat Kotabaru

Pengelolaan Obat



Salahsatu aspek terpenting dari sistem kesehatan salah satunya adalah pengelolaan obat, ketersediaan obat menjadi paktor penentu jalannya sistem kesehatan pada pusat-pusata kesehatan. Pengelolaan obat merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan ketersediaan obat yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem.

Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :

  1. Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek
  2. Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien
  3. Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik
  4. Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif
  5. Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan
  6.  Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat
  7. Digunakannya obat secara rasional

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Pengelolaan Obat mempunyai empat kegiatan yaitu :

  1. Perumusan kebutuhan (selection)
  2. Pengadaan (procurement)
  3. Distribusi (distribution)
  4. Penggunaan / Pelayanan Obat (Use)

Masing-masing kegiatan di atas, dilaksanakan dengan berpegang pada fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. Ini berarti untuk kegiatan seleksi harus ada tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian, begitu juga untuk ketiga kegiatan yang lain.

Keempat kegiatan pengelolaan obat tersebut didukung oleh sistem manajemen penunjang pengelolaan yang terdiri dari :


  1. Pengelolaan Organisasi
  2. Pengelolaan Keuangan untuk menjamin pembiayaan dan kesinambungan
  3. Pengelolaan informasi
  4. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia


Pelaksanaan keempat kegiatan dan keempat elemen sistem pendukung pengelolaan tersebut di atas didasarkan pada kebijakan (policy) dan atau peraturan perundangan (legal framework) yang mantap serta didukung oleh kepedulian masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar